
Jum'at, 31 Juli 2009
PME-Indonesia.Com, Jakarta-- Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat (LPNR-PB) menuntut agar kegiatan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) ditutup. Langkah hukum yang akan ditempuh, mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Demikian hal itu disampaikan Ketua Umum LPNR-PB, Arkilaus Arnesius Baho saat melakukan demo di depan kantor pusat PTFI di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/8).
Sejak kehadiran PTFI, kata Arkilaus, masalah demi masalah terus terjadi di Papua. “Semenjak kehadiran PTFI, timbul banyak masalah di tanah Papua. Karena itu, bila masalah di Papua ingin diselesaikan, tak ada cara lain selain menutup PT Freeport. Demo ini adalah awal dari perjuangan kami. Ke depannya kami akan mengajukan Judicial Review PT Freeport ke MK,” tegasnya.
Menurut Arkilaus, masalah PTFI bukanlah masalah masyarakat Papua saja tetapi merupakan persoalan bangsa ini. “Gerakan kami saat ini, murni untuk kepentingan rakyat. Selama ini PTFI menjadi incaran berbagai kepentingan baik itu elit birokrasi maupun militer.”
Selain menutup PTFI, sambung Arkilaus, pihaknya juga menuntut agar suplai militer di Papua di kurangi. ”Keberadaan militer di sana memicu gesekan-gesekan antara masyarakat.”
Dia juga mencurigai, kehadiran PTFI di Papua illegal, sehingga pengaturan hukum tidak mampu menyentuh keberadaan PTFI di Papua. ”Sampai saat ini belum ada yang mampu menjerat PTFI dalam semua kasus yang terjadi, baik itu pelanggaran HAM maupun kasus kerusakan lingkungan yang terjadi.” (PME-07)
NB: Keterangan Gambar diatas dari detik foto.
PME-Indonesia.Com, Jakarta-- Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat (LPNR-PB) menuntut agar kegiatan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) ditutup. Langkah hukum yang akan ditempuh, mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Demikian hal itu disampaikan Ketua Umum LPNR-PB, Arkilaus Arnesius Baho saat melakukan demo di depan kantor pusat PTFI di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/8).
Sejak kehadiran PTFI, kata Arkilaus, masalah demi masalah terus terjadi di Papua. “Semenjak kehadiran PTFI, timbul banyak masalah di tanah Papua. Karena itu, bila masalah di Papua ingin diselesaikan, tak ada cara lain selain menutup PT Freeport. Demo ini adalah awal dari perjuangan kami. Ke depannya kami akan mengajukan Judicial Review PT Freeport ke MK,” tegasnya.
Menurut Arkilaus, masalah PTFI bukanlah masalah masyarakat Papua saja tetapi merupakan persoalan bangsa ini. “Gerakan kami saat ini, murni untuk kepentingan rakyat. Selama ini PTFI menjadi incaran berbagai kepentingan baik itu elit birokrasi maupun militer.”
Selain menutup PTFI, sambung Arkilaus, pihaknya juga menuntut agar suplai militer di Papua di kurangi. ”Keberadaan militer di sana memicu gesekan-gesekan antara masyarakat.”
Dia juga mencurigai, kehadiran PTFI di Papua illegal, sehingga pengaturan hukum tidak mampu menyentuh keberadaan PTFI di Papua. ”Sampai saat ini belum ada yang mampu menjerat PTFI dalam semua kasus yang terjadi, baik itu pelanggaran HAM maupun kasus kerusakan lingkungan yang terjadi.” (PME-07)
NB: Keterangan Gambar diatas dari detik foto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar