PERPU penutupan PT. Freeport dan Pengurangan Aktifitas Militer untuk restoasi masalah HAM, Ekologi dan Proteksi bagi kedaulatan rakyat.
“ Resume Seminar-
menggali dampak-dampak PT. Freeport Indonesia.
Yogyakarta, 3 September 2009 “
* * *
PAPUA TANPA INDONESIA JUSTERU PAPUA MAKMUR DAN BERDAULAT, TETAPI INDONESIA TANPA PAPUA JUSTERU INDONESIA AMBRUK
Tanah Papua telah ada dan beroperasi sejumlah perusahaan Raksasa dunia. PT. Freeport Indonesia adalah perusahaan emas dan tembaga nomor tiga di dunia. Begitu juga eksplorasi gas di Papua oleh British Petroleum sebagai cadangan gas terbesar ke dua di Dunia. Berbagai saham-saham dunia pun tak luput ber-investasi di negeri ini. Sebut saja, penguasa amerika keluarga Rockefeller yang punya hubungan dengan berdirinya industri emas di dunia pun bercokol PT. Freeport sampai sekarang. Kemudia, Binladen Grup dari pengusaha timur tengah melirik investasi perkebunan di Merauke Papua. Bergabungnya perusahaan nasional milik Aburizal Bakri, Arifin Panogoro, Prabowo subianto semuanya hanyalah pengekor dari sebuah saham investasi dari blok investasi asing di Papua.Mandulnya proteksi ekonomi dalam pengelolaan SDA di Indonesia, rapuhnya instrumen pengendali atas penguasaan aset-aset rakyat semakin membuka krang bagi banjir investor lebih heboh lagi menengok Tanah Papua yang begitu luas dan juga kekayaan alammya. Rezim SBY dan Boediono yang konon menyumbang devisa negara dengan pemasukan investor begitu banyak, tanpa memerhatikan tabulasi kebijakan yang bergaining pada proteksi kedaulatan ekonomi nasional.
Pulau Papua ,” jelas ahli geologi Fransiskus Benediktus Widodo Margotomo, mulai terbentuk pada 60 juta tahun yang lalu. Saat itu, pulau ini masih berada di dasar laut yang terbentuk oleh bebatuan sedimen. Pengendapan intensif yang berasal dari benua Australia dalam kurun waktu yang panjang menghasilkan daratan baru yang kini bernama Papua. Saat itu, Papua masih menyatu dengan Australia.
Secara defakto, Tanah Papua dan rakyatnya bukan Indonesia. Papua menjadi sama dengan NKRI secara juridis. Jikalau negara mengutamakan investasi tanpa pemenuhan ekologi, HAM dan Kedaulatan rakyat dalam entitas proteksi kedaulatan ekonomi dan politik, dinamika NKRI yang seharusnya kokoh, akan runtuh dengan sendirinya akibat dari kendali wilayah Papua dalam genggaman para pemodal internasional. Pemerintah menyerahkan pola pemberdayaan dan kemakmuran rakyat Papua kepada sejumlah investasi, namun tidak dibarengi dengan pemenuhan hak yang seharusnya berlaku dalam instrumen kebijakan.
Orang Papua jadi korban konspirasi sejak dahulu digabungkan kedalam Republik Indonesia dalam sebuah aneksasi internasional yaitu PEPERA 1969, nasib yang sama sampai hari ini gerakan kapitalisasi Isu Papua Merdeka terus menjadikan korban kemanusiaan, warga sipil di tembak akibat provokatif agen kapitalisme di Papua. Kekayaan alam rakyat Papua di eksploitasi bagi kejayaan Imperialisme dunia. Amerika dan Inggris meninggalkan dusta malapetaka selama menempatkan kekuatan indsutri di Papua. Dan hari ini pun tak beda dengan politisasi Papua oleh kekuatan asing yang sama.
Karena oposisi pemodal lebih kuat dalam mencengkeram negara, rata-rata usia eksplorasi diPapua cukup permanen sampai sekarang. Bahkan pola menelantarkan wilayah eksplorasi jadi budaya investasi selama ini. Usai pengerukan lalu pergi meninggalkan bangkai ekologi berkepanjangan, kesenjangan sosial tetap saja menganga dan tidak bisa diharapkan penanganannya kepada perusahaan tersebut.
Sejarah pemenuhan demokrasi bagi rakyat Papua menjadi kristal sejak pendudukan PT. Freeport yang berkolaborasi dalam grup cendana ” Suharto”. Tatkala konflik yang terus terjadi di Timika saat ini tidak dapat berdiri sendiri dengan hegemoni eksplorasi tambang. Pendekatan keaman adalah salah satu upaya pemasifan teritori tambang ”security”. PT. Freeport menjadi gubahan karakter kebijakan baru atas Papua. Ya, PEPERA yang di selenggarakan pada tahun 1969, dibawah pengawasan PBB, toh dengan mendahului keputusan dunia atas nasib Papua ini, tahun 1967 PT. Freeport ” freeport sulpur” telah melakukan kerja kontrak dengan presiden RI suharto.
Entitas demokrasi sejati terus direda demi keamanan saham negara asing. Mobilisasi militer Indoensia di Papua dipicu oleh sentimen pemenuhan orang Papua untuk dapat bebas penuh. Namun, fakta-fakta kasus yang terjadi hari ini, konflik sosial cenderung terjadi berantai di areal tambang. Posisi PT. Freeport di Tanah Amungsa ” Timika” cenderung konflik tak bisa diatasi. Simak saja, budaya perang suku, konflik pembagian dana 1 persen dari freeport memicu kecemburuan suku-suku pemilik hak ulayat. Akhir dari konflik sosial merugikan rakyat kecil saja. Sedangkan para pemodal sebagai tangan tak kelihatan ini tak dapat memiliki kepentingan lain selain pemenuhan laju produksi semata.
Simak saja, sejak operasi militer di Papua, menimbulkan korban penduduk sipil. Kasus protes warga pemilik hak ulayat saja, selama kepemimpinan rezim otoriter orde baru, nyaris PT. FI tak dapat di sentuh untuk merubah kebijakanya. Toh, Pembukuan Freeport yang tragis tak bisa bocor ini kemudian dipublikasikan selang tuntutan Penutupan Freeport tahun 2006. Sejak itu lah Setiap tahun Freeport mengeluarkan rilis pemasukan / kewajiban pajak yang dibayarkan ke Indonesia termasuk Papua.
Energi ekstraktif wataknya meraup keuntungan, menegasikan perubahan ekosistem alam dan penyebab utama perubahan iklim baik daratan maupun yang di laut dan udara. Aset rakyat kini tidak menjadi perawan lagi bahkan jurang pemiskinan sudah menjadi nyata peningkatannya selang eksplorasi terus berlangsung.
Mengelola hasil kekayaan alam guna memenuhi hidup rakyat adalah dinasti yang baik. Tetapi membawa keluar kekayaan milik rakyat setempat untuk kepentingan kelompok dan negara tertentu tanpa mengutamakan pemenuhan yang layak bagi penduduk yang punya aset kekayaan alam adalah bentuk-bentuk imperialisme hari ini.
Pasar bebas kemudian bergulir, Amerika dengan Freeportnya se-bebas mungkin melewati benua dan samudera lalu mengeruk kekayaan emas orang di Papua. Inilah bukti Free Trade ” Pasar Bebas”. Terlepas dari siapa yang diutamakan dalam era globalisasi ini, kenyataan adalah penjarahan aset rakyat tak terbukti mensejahterakan rakyat tersebut.
Sebab, logam emas mempunyai daya tarik tersendiri karena perannya yang berpengaruh terhadap tatanan perekonomian suatu Negara. Sebagai penghasil devisa Indonesia dari sektor pertambangan diluar minyak dan gas bumi, produksi logam ini meningkat terus dari tahun ke tahun, walaupun harganya sering berfluktuasi.
Tanah Papua yang kaya cadangan “komoditas"kerukan kuasa-kuasa modal global, tetesan rente lewat pajak dan retribusi untuk negara, serta praktek korupsi dipelakukan sebagai “tanah kosong”; “tanah tanpa kepemilikan” transformasi cara pandang tanah sebagai sumber produksi komoditas.
Khususnya tekanan yang lebih keras terhadap kelompok-kelompok politik yang dianggap menjadi ancaman atau musuh oleh negara (Indonesia). Di samping itu juga belum ada penjelasan yang jernih mengenai siapa pihak yang paling bertanggungjawab atas terjadinya kekerasan, apakah tanggungjawab militer secara kelembagaan, atau tanggungjawab orang per orang pemimpin personil militer? Serta bagaimana pula posisi pihak-pihak sipil di Papua seperti Golkar yang mendominasi birokrasi dan DPRD Papua dalam seluruh rangkaian kekerasan dan pelanggaran HAM itu. Selain itu bagaimana pula peran dari gerakan-gerakan perlawanan seperti OPM dalam rangkaian kekerasan yang terjadi tersebut?.
Belajar dari fenomena konflik di tahun 2006 hingga 2009 di seputar Timika dan Areal PT. Freeport Indonesia. Kondisi kemarahan warga terkait ketidakadilan FI berujung pada pola pengalihan isu menuju perang suku.
Kasus Peres Magai, Oktober 2007, tuntutan dan penyerangan ke Freeport pun dilupakan setelah kedua kampung berseteru. Pihak keluarga Peres menuntut Freeport bertanggungjawab karena peres meninggal akibat dianiaya oknum Sekurity Freeport berbuntut pada skenario perang suku.
Perpaduan pengalaman menjadi korban kekerasan aparat militer dan kelompok yang mengatasnamakan OPM menumbuhkan ingatan kolektif tentang penderitaan atau disebut dengan memoria passionis di kalangan masyarakat di Papua. Menurut Gubernur Provinsi Papua J. P. Solossa kekerasan dan pelanggaran HAM ini menjadi alasan utama rakyat Papua untuk menanam dendam, permusuhan dan tuntutan untuk memisahkan diri Republik Indonesia.
PT. Freeport Indonesia
adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. Perusahaan ini adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Freeport berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan 2,3 miliar dolar AS. Menurut Freeport, keberadaannya memberikan manfaat langsung dan tidak langsung kepada Indonesia sebesar 33 miliar dolar dari tahun 1992–2004. Angka ini hampir sama dengan 2 persen PDB Indonesia. Dengan harga emas mencapai nilai tertinggi dalam 25 tahun terakhir, yaitu 540 dolar per ons, Freeport diperkirakan akan mengisi kas pemerintah sebesar 1 miliar dolar.
Mining International, sebuah majalah perdagangan, menyebut tambang emas Freeport sebagai yang terbesar di dunia.
Freeport Indonesia sering dikabarkan telah melakukan penganiayaan terhadap para penduduk setempat. Selain itu, pada tahun 2003 Freeport Indonesia mengaku bahwa mereka telah membayar TNI untuk mengusir para penduduk setempat dari wilayah mereka. Menurut laporan New York Times pada Desember 2005, jumlah yang telah dibayarkan antara tahun 1998 dan 2004 mencapai hampir 20 juta dolar AS.
Kekerasan gelombang kedua ini berlangsung dari tahun 1970 sampai 1977. Kekerasan ini ditujukan untuk mematikan semua bentuk perlawanan terhadap hasil Pepera sekaligus untuk menyiapkan keamanan bagi kehadiran PT Freeport di Papua. Dalam gelombang kedua ini kekerasan juga ditujujan untuk memastikan kemenangan Golkar dalam Pemilu tahun 1971 dan 1977 serta memastikan jalannya birokrasi pemerintahan.
Ketika Amungme melakukan pemberontakan karena frustasi pada tahun 1977 dan meledakkan jalur pipa, pasukan keamanan melakukan penyerangan balik." "Kebun-kebun dan rumahrumah dihancurkan, beberapa orang Amungme dibantai dan dibunuh," kata Feld mengenang sebuah peristiwa tahun 1977 di sekitar lokasi Freeport. Feld menambahkan, Indonesia mengumumkan 900 orang jumlah yang mati. Namun data tidak resmi menunjukkan korban sebenarnya dua kali lipat.
Apa yang harus dilakukan Indonesia dan Freeport soal kejadian tahun 1977 itu?
Retorika mereka tetap saja sama, yakni dengan menekankan pentingnya integrasi nasional dan pembangunan ekonomi di Papua Barat. Integrasi nasional?.
Arti sebenarnya dari itu adalah sebuah invasi dan dominasi orang kuat dari luar di Papua Barat. Ekonomi pembangunan? Artinya itu adalah pendudukan, pemaksaan dan pencurian sumber daya,".
Perselingkuhan Negara dan “ Kekuatan Modal “ di Papua dalam Bingkai Kebijakan Keamanan. Karena memiliki jalinan erat, IMPARSIAL menilai dalam menuntaskan masalah di Papua terutama berkenan dengan pemenuhan hak asasinya, justru sebaliknya Negara bersama Freeport malah menjadi bagian tak terpisahkan dari malapetaka berbagai kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah ini.
"Ekonomi pembangunan dan integrasi nasional adalah bungkus dari program pemerkayaan dan penguatan aparat keamanan dan perusahaan transnasional seperti Freeport. Hasil dari program itu adalah kemakmuran luar biasa pihak luar, yang di sisi lain adalah juga kemiskinan luar biasa bagi penduduk lokal." "Yang kehilangan adalah penduduk asli Melanesia di Papua Barat, termasuk warga Amungme.
Lahan-lahan mereka telah dirampas dan kemakmuran mereka disedot. Mereka tidak menerima sewa tanah dan royalti.
Mereka sungguh tidak memiliki hak hukum, politik, dan sumber daya ekonomi atas penyingkiran itu. Pembangunan ekonomi dan integrasi nasional telah membuat Amungme, seperti pendudukan lain di Papua Barat, menjadi miskin dan minoritas yang lemah di tempat tinggal.
Setiap pengembangan pertambangan Freeport Indonesia, terjadi gangguan lebih jauh terhadap kehidupan Amungme. Contoh, pada tahun 1980 Indonesia dan Freeport menempatkan kembali beberapa warga Amungme di sebuah dataran rendah dan mendorong mereka melakukan budi daya tanam yang jauh dari daerah asal.
Hanya beberapa tahun setelah penempatan itu, 20 persen dari anak-anak Amungme meninggal karena penyakit malaria. Sebabnya, sebagai penghuni dataran tinggi, mereka memiliki kerentanan terhadap penyakit yang ada di dataran rendah.
Contoh lain lagi, di tahun 1984 Freeport Indonesia menawari Amungme sebuah kesepakatan. Sebagai imbalan terhadap pembangunan seperti klinik untuk Amungme, lokasi tambang di Tembaga Pura dan semua fasilitas Freeport terlarang bagi Amungme.
Pertambangan Freeport di teritori Amungme adalah lokasi cadangan emas terbesar di dunia dan ketiga terbesar di dunia untuk tambang tembaga.
Dengan cadangan 25 milyar pon tembaga, 40 juta ons emas dan 70 juta ons perak, nilainya sekitar 40 milyar dollar AS berdasarkan harga berlaku. Freeport diberikan jaminan untuk bekerja di lokasi pertambangan untuk bertahun-tahun. Lagi, jika menemukan tambahan kekayaan mineral di atas 4,1 juta hektar di tanah sekitarnya akan menjadi hak eksklusif Freeport.
Indonesia menjawab Tuntutan Rakyat Papua terkait keberadaan PT. Freeport Indonesia. Catatan singkat dampak Sosial (konflik ) yang timbul sejak kehadiran PT. Freeport di Tanah Papua. Posisi Negara dalam mengatasi Freeport, suatu masalah sekarang. Berikut adalah aspek konflik dan penanganan Negara diawali dari tahun 2009 hingga 2006.
Negara “ Pemerintah “ dalam kasus PT. Freeport yang sudah terjadi, belum ada niat baik untuk menyambut tuntutan rakyat Papua, terutama soal Freeport. Sikap rakyat Papua meminta penyelesaian Freeport, selalu saja di jawab dengan bedil senjata, konflik perang suku, mobilisasi aparat militer di areal Freeport bahkan membanjirnya dana-dana taktis Negara lebih pada pengutamaan pengamanan asset perusahaan ketimbang Negara memberi ruang kedaulatan kepada warga Negara sendiri.
6 Juli 2009, Diakhir rapat strategis dan Konsolidasi Demokrasi untuk Papua, selain para aktivis Papua mendirikan organisasi yang bernama Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat, juga Menetapkan Penutupan PT. Freeport Indonesia di Tanah Papua dan Pengurangan Aktivitas Militer di Areal Tambang dan Pelosok Tanah Papua.
11 Juli 2009, Warga negara Australia Drew Grant (29), yang juga teknisi PT Freeport, tewas ditembak orang tak dikenal dalam perjalanan dari Tanjungpura menuju Timika. Berlanjut Peristiwa penembakan yang dilakukan orang dikenal di Freeport, Papua, mengakibatkan satu keamanan PT Freeport tewas dan dua orang petugas kepolisian luka-luka.
12 Juli 2009, Peristiwa penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata terjadi di area PT Freeport Indonesia Tembagapura, Papua. Akibatnya bus yang mengangkut petugas keamanan dan cleaning service tertembus peluru.
16 Juli 2009, Siaran Pers digelar oleh WALHI, LPNR-PB dan Titus Natkime di Kantor Walhi, Jalan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Mendesak pemerintah harus legih konkret dalam mewujudkan pemenuhan HAM, keadilan sosial, dan ekologis bagi warga negara.
24 Juli 2009, SIARAN PERS DPP LPNR-PB: TUTUP FREEPORT INDONESIA ! UNTUK PEMENUHAN KEDAULATAN RAKYAT DI TANAH PAPUA. bahwa kembali terjadi insiden penyerangan atas penduduk sipil di Timika Papua oleh satuan gabungan polisi dan TNI terkait insiden yang terjadi di Areal PT. Freeport Indonesia, aksi penggeledahan rumah-rumah warga, sweeping aparat kemudian dilakukan dengan menggunakan senjata lengkap.
31 Juli 2009, Belasan masyarakat Papua yang tergabung dalam Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Freeport Indonesia di Plaza 89, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka menuntut operasi penambangan PT Freeport di wilayah Papua ditutup. Dalam orasinya, pengunjuk rasa menuding Freeport menjadi penyebab konflik sosial di Papua.
20 Agustus 2009. Dengan alasan situasi keamanan di sekitar tambang yang tidak kondusif, sidang mediasi antara masyarakat adat suku Amungme, Papua dengan PT Freeport Indonesia ditunda. Dalam sidang kedua kasus penyerobotan tanah ulayat milik masyarakat adat Suku Amungme yang berlangsung Kamis (20/8), mestinya dilakukan sidang mediasi antara PTFI dengan pengacara masyarakat adat Suku Amungme. Namun, menurut pengacara masyarakat adat suku Amungme, Titus Natkime, sidang ditunda atas permintaan manajemen PTFI. Dalam sidang kedua tersebut, PTFI meminta waktu 20 hari.
26 Agustus 2009, SIARAN PERS: N0. 03/DPP LPNR-PB/VIII/09. LPNR-PB sangat yakin bahwa pelaku penembakan di Areal PT. Freeport Indonesia adalah warga negara Indonesia. Entah apa tujuannya?. Yang pasti pemerintah harus segera mengeluarkan satu kebijakan Hukum untuk menghentikan rangkaian terror di perusahaan tambang AS di Papua. Perpu adalah solusi menghentikan operasi PT.FREEPORT di Papua. ( doc. foto by Okezone.com/13/08/09).
27 Agustus 2009, Lebih dari 1.000 karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan kontraktornya Kamis pagi kembali ke tempat kerja mereka di Tembagapura. Ribuan karyawan Freeort tersebut sudah sekitar dua pekan tak bekerja menyusul insiden penembakan bis karyawan, Minggu (16/8) oleh orang tak dikenal di Mile 45 ruas jalan Timika-Tembagapura. Para karyawan Freeport menumpang 23 bis, dimana setiap bis ditumpangi sekitar 61 orang. Mereka berangkat dari terminal Gorong-gorong Timika secara bergelombang dimulai sekitar pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIT dengan dikawal ketat dua peleton aparat gabungan TNI dan Polri. Pada saat yang sama, ratusan rekan kerja mereka yang menggunakan 15 bis berangkat dari Tembagapura ke Timika untuk libur kerja (off).
2 September 2009, Sesuai Rencana mobilisasi militer kea real Freeport. Biak (ANTARA News) - Sedikitnya 600 prajurit TNI AD akan diperbantukan mengamankan areal kerja PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Timika, Papua mulai 2 September 2009. Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ahmad Yani Nasution di Biak, Senin, mengatakan, penempatan ratusan prajurit TNI itu atas permintaan Polri dalam upaya memulihkan situasi Kamtibmas di areal PT.Freeport. "Ke-600 prajurit TNI AD tambahan itu akan bertugas secara efektif 2 September," kata Mayjen AY Nasution.
3 September 2009, Mahasiswa Papua di Yogyakarta gelar Seminar Nasional Dampak-dampak PT. FI di Papua dan apa tujuan Freeport di Papua?.
10 September 2009. Para karyawan PT Freeport Indonesia yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan SPSI Kabupaten Mimika, Papua meminta jaminan perlindungan dari Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) atas berlarut-larutnya aksi teror gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah perusahaan tempat mereka bekerja. Permintaan jaminan keamanan itu disampaikan pengurus DPC FSP-KEP SPSI Mimika kepada anggota Komnas HAM, Nur Cholis SH MA di Timika.
2 Juli 2008, Para tokoh masyarakat Amungme yang tergabung dalam Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) di Kabupaten Mimika, mengancam akan kembali ke hutan dan menutup areal tambang PT Freeport Indonesia (PTFI), jika Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan sengketa Pilkada Mimika yang diajukan pasangan Drs Yosep Yopi Kilangin- Yohanes Felix Helyanan SE, calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2008-2013 yang diusung Koalisi Suara Rakyat pada Pilkada di kabupaten itu.. "Kami minta Mahkamah Agung RI sungguh-sungguh menegakan keadilan dan kebenaran dalam permasalahan Pilkada di Mimika," tegas LEMASA dalam suratnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
18 April 2007, sekitar 9.000 karyawan Freeport mogok kerja untuk menuntut perbaikan kesejahteraan. Perundingan akhirnya diselesaikan pada 21 April setelah tercapai kesepakatan yang termasuk mengenai kenaikan gaji terendah. Selanjutnya, Ketua Tongoi Papua Frans Pigome di pindahkan bertugas di Freeport Pusat di Amerika Serikat.
21 Februari 2006, terjadi pengusiran terhadap penduduk setempat yang melakukan pendulangan emas dari sisa-sisa limbah produksi Freeport di Kali Kabur Wanamon. Pengusiran dilakukan oleh aparat gabungan kepolisian dan satpam Freeport. Akibat pengusiran ini terjadi bentrokan dan penembakan. Penduduk sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menduduki dan menutup jalan utama Freeport di Ridge Camp, di Mile 72-74, selama beberapa hari. Jalan itu merupakan satu-satunya akses ke lokasi pengolahan dan penambangan Grasberg.
22 Februari 2006, sekelompok mahasiswa asal Papua beraksi terhadap penembakan di Timika sehari sebelumnya dengan merusak gedung Plasa 89 di Jakarta yang merupakan gedung tempat PT Freeport Indonesia berkantor. Berlanjut demo damai Front PEPERA PB kemudian dihadang dengan barikade mliter di depan kantor FI.
23 Februari 2006, masyarakat Papua Barat yang tergabung dalam Solidaritas Tragedi Freeport menggelar unjuk rasa di depan Istana, menuntuk presiden untuk menutup Freeport Indonesia. Aksi yang sama juga dilakukan oleh sekitar 50 mahasiswa asal Papua di Manado dan berlanjut dengan pemalangan pintu check point Freeport di mile 24 Timika Papua oleh rakyat sipil di Timika.
25 Februari 2006, karyawan PT Freeport Indonesia kembali bekerja setelah palang di Mile 74 dibuka.
27 Februari 2006, Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat menduduki kantor PT Freeport Indonesia di Plasa 89, Jakarta. Aksi menentang Freeport juga terjadi di Jayapura dan Manado.
28 Februari 2006, Demonstran di Plasa 89, Jakarta, bentrok dengan polisi. Aksi ini mengakibatkan 8 orang polisi terluka.
1 Maret 2006, demonstrasi selama 3 hari di Plasa 89 berakhir. 8 aktivis LSM yang mendampingi mahasiswa Papua ditangkap dengan tuduhan menyusup ke dalam aksi mahasiswa Papua. Puluhan mahasiswa asal Papua di Makassar berdemonstrasi dan merusak Monumen Pembebasan Irian Barat.
3Maret 2006, masyarakat Papua di Solo berdemonstrasi menentang Freeport.
7 Maret 2006, demonstrasi di Mile 28, Timika di dekat bandar udara Moses Kilangin mengakibatkan jadwal penerbangan pesawat terganggu.
14 Maret 2006, massa yang membawa anak panah dan tombak menutup checkpoint 28 di Timika. Massa juga mengamuk di depan Hotel Sheraton.
15 Maret 2006, Polisi membubarkan massa di Mile 28 dan menangkap delapan orang yang dituduh merusak Hotel Sheraton. Dua orang polisi terkena anak panah.
16 Maret 2006, aksi pemblokiran jalan di depan Kampus Universitas Cendrawasih, Abepura, Jayapura, oleh masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Parlemen Jalanan dan Front Pepera PB Kota Jayapura, berakhir dengan bentrokan berdarah, menyebabkan 3 orang anggota Brimob dan 1 intelijen TNI tewas dan puluhan luka-luka baik dari pihak mahasiswa dan pihak aparat
17 Maret 2006, Tiga warga Abepura, Papua, terluka akibat terkena peluru pantulan setelah beberapa anggota Brimob menembakkan senjatanya ke udara di depan Kodim Abepura. Beberapa wartawan televisi yang meliput dianiaya dan dirusak alat kerjanya oleh Brimob.
22 Maret 2006, satu lagi anggota Brimob meninggal dunia setelah berada dalam kondisi kritis selama enam hari.
23 Maret 2006, lereng gunung di kawasan pertambangan terbuka PT Freeport Indonesia di Grasberg, longsor dan menimbun sejumlah pekerja. 3 orang meninggal dan puluhan lainnya cedera.
23 Maret 2006, Kementerian Lingkungan Hidup mempublikasi temuan pemantauan dan penataan kualitas lingkungan di wilayah penambangan PT Freeport Indonesia. Hasilnya, Freeport dinilai tak memenuhi batas air limbah dan telah mencemari air laut dan biota laut.
17 April 2006, SBY Tak Akan Tutup Freeport. Presiden Susilo Bambang Yudoyono berjanji akan menangani tuduhan pencemaran lingkungan oleh PT Freeport Indonesia di Papua. Namun katanya, pemerintah tidak mungkin melakukan penutupan perusahaan pertambangan itu sebagaimana dituntut oleh sebagian kalangan. SBY mengatakan, jika Freeport terbukti mencemari lingkungan, harus dilakukan tindakan hukum. Namun jika dilakukan penutupan sepihak terhadap Freeport, maka Indonesia akan digugat secara hukum, akan diharuskan membayar ganti rugi milyaran dolar. Ia juga mengatakan, tindaan radikal semacam itu hanya akan makin memperburuk iklim penanaman modal di Indonesia.
Agustus 2006, Konflik berkepanjangan di kwamki akibat gesekan tiga kepentingan; Freeport, Elite local dan Militer. Konflik perang suku reda ketika dua buah mobil milik PT. FI di tembak di mile 69.
Sejak tahun 1992-2006 total pemasukan Freeport kepada negara Indonesia adalah 37 Trilyun, dari hasil pembayaran Pajak Negara dan daerah. Sedangkan keuntungan Freeport adalah menyuplai 40ribu ton Emas ke Amerika selang beroperasi.
PERPU penutupan PT. Freeport dan Pengurangan Aktifitas Militer untuk restoasi masalah HAM, Ekologi dan Proteksi bagi kedaulatan rakyat.
Sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD 1945), yaitu “ kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia dan untuk kesehjateraan umum…dst. Mineral dan Batubara merupakan sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui sehingga pemanfaatannya harus dikelola untuk kesehjateraan rakyat, terutama kegiatan pengelolaan di pundak pemerintah.
Kegunaa emas yang utama adalah untuk dana moneter yang di wujudkan dalam bentuk billion sebagai cadangan untuk setiap uang kertas yang dikeluarkan. Karena sifatnya yang lunak sehingga mudah di tempat, emas digunakan sebagai perhiasan. Paduan emas dengan logam lain seperti tembaga, perak, nikel, atau paladium, menjadikan adanya istilah emas putih, hijau, dan kuning dalam dunia perhiasan. Emas juga digunakan sebagai bahan pelapis, dekorasi pada gelas dan keramik, bahan penyepuh, book binding, aksara, dan dekorasi lainnya. Selain itu, emas juga diperlukan sebagai bahan dalam industri kimia, pembuatan gelas dan kedokteran gigi.
Sebagai negara yang banyak memiliki gunung berapi dan iklim tropis, Indonesia mempunyai potensi endapan emas primer maupun sekunder yang cukup baik. Banyak pemodal-pemodal asing yang mengajukan kontrak karya untuk penambangan emas dan perusahaan swasta nasional yang bergiat di bidang penambangan emas menunjukan bahwa endapan emas Indonesia cukup menjanjikan. Mengingat hal ini, penelitian sumber daya endapan emas di Indonesia perlu lebih di tingkatkan lagi. Pengembangan usaha pertambangan bahan galian ini diharapkan dapat lebih menunjang program pemerintah dalam hal penyediaan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan nasional, serta devisa negara.
Sejalan dengan amanat pembukaan UUD 1945 tersebut diatas, maka para pendiri negara kesatuan Republik Indonesia menetapkan pengaturan lebih lanjut tentang pengaturan kesehjateraan dalam Pasal 33 ayat (1), (2), (3),(4) UUD 1945 karena itu semangat the founding fathers negara ini kemudian dilanjutkan oleh para elit politik yang membuat ketentuan perundang-undangan termasuk Undang-undang penanaman modal asing dan investasi yang mana telah bertentangan dengan semangat pemerataan kesehjateraan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945 berikut; (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebsar - besar bagi kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kemandiriaan serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur oleh Undang-undang.
Bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hokum. Dan juga setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.
Bahwa pemerintah sebagai penanggung jawab dan pengatur utama dalam kegiatan mencapai kesehjateraan rakyat, dengan tetap mengedepankan kepentingan bersama untuk ikut menyelengarakan kegiatan penambangan mineral dan batubara.
Karena kewajiban konstitusi untuk pengaturan kesehjateraan rakyat tersebut juga dilakukan dengan mengupayakan kegiatan sarana dan prasarana yang bermanfaat dan mendapatkan penghasilan untuk negara dari sektor mineral dan batubara sangat besar, oleh karena itu pemerintah sudah sepatutnya memberikan perhatian kesehjateraan rakyat.
Sebagaimana dalam pertimbangan PT. Freeport Indonesia harus di tuntaskan dalam kerangka bingkai NKRI.
Bahwa Keberadaan eksplorasi PT. Freeport yang berada dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak , karena itu pengelolaannya harus dikuasai oleh negara untuk menilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesehjateraan rakyat secara berkeadilan.
Sebagai upaya mengatur dan memberikan landasan legal bagi pelaksanaan pertambangan mineral dan batubara “ kasus PT. FI “ Pemerintah segera mengevaluasi segala asset tambang asing dalam negeri untuk mendorong kedaulatan ekonomi bangsa, cara yang patut di lakukan adalah pemberlakuan peraturan pemerintah pengganti UU.
Bahwa Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Barat menilai Undang-Undang atau PERPU tentang penutupan PT. FI demi restorasi ekologi, HAM dan proteksi kedaulatan ekonomi rakyat adalah penting dan mendesak adanya Perpu bagi kami tak bertentangan dengan Pasal 33 dan pasal 28 UUD 1945.
1 komentar:
Hmmm persoalan Papua adalah persoalan yang rumit, tumpang tindih, dan saling beririsan, ibaratnya benang kusut.
Perlu penggalangan suara yang memperjuangkan kepentingan bukan hanya kepentingan bagi kesejahteraan Papua, tetapi juga demi kepentingan penegakkan keadilan, ham dan hukum seadil-adilnya bagi penduduk asli Papua. Penyelesaian atas dampak-dampak negatif beroperasinya Freeport juga harus secara internasional. Ini adalah PR yang sulit, tetapi bila tidak cepat dikerjakan akan terus menumpuk dan bertambah parah...
Mari berjuang bersama demi keadilan...
(Elisabeth M.B)
Posting Komentar